Mencari 365 Sahabat Karib

27 02 2009

Oleh Kang Taqi

Pada tulisan sebelumnya Saya sempat menyinggung masalah rejeki berhubungan dengan saudara atau teman. Saat itu Saya menjanjikan sekuelnya. Inilah sekuelitu.

Sebagai makhluk Tuhan, kita selalu berharap pemberian dari Allah Ta’ala. Namun rejeki pun terkadang tak berwujud sebagaimana harapan kita. Rejeki dalam paradigma kita adalah berwujud materi sejenis uang atau sejenisnya. Padahal itu kurang tepat. Kala kita meminta rejeki, kita langsung mematoknya dengan harta berlipat, mobil mengkilat, dan rumah bertingkat. Maka saat Allah tidak memenuhi keinginan itu, kita sakit hati.

Saudaraku, ingatlah, Allah tidak selalu memberikan apa yang kita minta. Sebaliknya, Allah selalu menganugerahkan apa yang terbaik untuk kita dan untuk Allah. Janganlah egois, karena kita hidup bersama Allah.

Wah, Saya jadi lupa menyinggung masalah judul tulisan ini. Tapi, beberapa alenia di atas hanya intro untuk masuk ke bahasan judul ini.

Rejeki seperti disebut di atas, tidak selamanya tepat. Kita sering berharap ada uang jatuh  dari langit. Makanan yang datang dari surga. Atau, bidadari cantik berenang di laut. Rejeki jangan dibayangkan uang. Mungkin saja ketika kita berdoa meminta uang untuk makan, tiba-tiba ada teman baik yang menawari makan siang di sebuah restoran mewah. Janganlah terlalu berharap mendapatkan uang banyak, namun berharaplah Allah menganugerahi kita  365 teman.

Andaikata kita punya 365 teman yang baik, pengertian, dan berbudi baik, kita tidak perlu bersusah payah memikirkan makan siang. Cobalah Anda bersilaturrahmi kepada satu orang untuk setiap harinya. Karena ia sahabat karib, mungkin makanan dan minuman alakadarnya pun disajikannya untuk kita sebagai sebuah penghormatan. Apalagi, jika ia ingat dengan petuah kanjeng Nabi, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka muliakanlah tamunya,” niscaya teman karib itu akan lebih memuliakan kita.

Oleh karena itu, kita tidak perlu banyak mengharap rejeki semisal uang. Biarkanlah Allah mengatur rejeki kita menurut kehendakNya. Yakinlah, rejeki yang dianugerahkanNya pada kita merupakan keputusan terbaik. Ayolah saudaraku, perbanyaklah saudara seagama, setanah air, sedaerah, sebangsa, dan sekandung. Dengan banyak teman, dipastikan kita akan mendapat bantuan disaat kita membutuhkannya. Namun, kita tidak akan mendapat sahabat karib tanpa perangai kita yang baik. Untuk itu, benahi diri sendiri dengan perangai mulia dan tebarkan amal shaleh pada setiap insan Allah.

Saat ini banyak media penjalin silaturrahmi. Ada facebook, friendster, berbagai milis dan forum diskusi, Yahoo Massanger, MIRC, dan forum lainnya. Cobalah dalam sehari kita memiliki satu teman. Siapa pun dia, sapalah penuh keakraban. Islam adalah agama damai nan santun, maka tebarkanlah perdamaian ke penjuru dunia.





Serangan Israel ke Gaza Sarat Muatan Politik

11 01 2009

Oleh Kang Taqi

Jum’at kedua di bulan Januari 2009 merupakan hari ke-14 serangan Israel ke Gaza. Tidak sedikit masyarakat internasional mengecam tindakan brutal dan terorisme Israel tersebut. Ada pengamat yang memandangnya sebagai masalah agama; ada yang melihatnya sebagai pencaplokan wilayah; ada yang menganggapnya sebagai pembalasan atas serangan HAMAS; dan adapula yang menilainya sebagai masalah politik dalam negeri Israel.

Dalam kapasitasnya sebagai pemerhati politik, penulis melihat serangan Israel ke Gaza merupakan sarat dengan muatan politik dalam negeri dan pertarungan citra antara Ehud Barak, Menteri Pertahanan Israel, yang juga menjabat sebagai ketua umum Partai Buruh; Menteri Luar Negeri Israel, Tzipora Malka “Tzipi” yang juga Ketua Umum Partai Kadima; Ketua Umum PartaiLikuid, Benjamin Netanyahu Apa hubungannya antara posisi partai, menteri, dan serangan ke Gaza?

Serangan Israel ke Gaza tentu akan membawa dampak bagi citra Israel dan pihak-pihak yang mendukungnya. Sebagai informasi, dua bulan lagi Israel akan menghadapi pemilihan umum. Tentunya partai-partai beserta fungsionarisnya akan bertarung citra dan popularitas. Dan, serangan Israel merupakan isu yang bisa diangkat oleh mereka.

Bila di Amerika Serikat (AS) sempat terjadi pertarungan citra dan popularitas antara Barrack Hussein Obama dengan John Mc Cain pada pemilu AS akhi tahun silam. Keduanya saat itu memanfaatkan isu serangan AS ke Irak. Obama mengecam serangan itu, sedangkan Mc Cain mendukungnya. Sepertinya, Mc Cain menyangka dengan dukungannya terhadap serangan ke Irak, sebagaimana kebijakan George W Bush, ia akan mendapatkan dukungan pula dari rakyat AS, namun anggapan itu berbalik 180 derajat. Rakyat AS ternyata tidak menghendaki peperangan ke Irak.

Bagi rakyat AS, serangan AS ke Irak merupakan perbuatan biadab. Namun, bagi Israe, mungkin serangan ke Gaza merupakan usaha untuk merebut kekuasaan dari Palestina. Oleh karena itu, serangan itu akan mendapatkan simpati dari rakyat Israel. Polling yang dilansir harian Israel, sebagaimana ditulis dalam Republika, Kamis, 8 Januari, pada awal Januarilalu, menyatakan 52 persen responden mendukung serangan udara kePalestina; 19 persen menghendaki militer Israel segera mengirim pasukan daratnya menyerang jalurGaza; dan 19 persen menghendaki pemerintah Israel sebaiknya maju ke meja perundingan untuk melakukan gencatan senjata.

Di atas dinyatakan, serangan ke Gaza didukung oleh kedua menteri. Keduanya merupakan dua partai yang melakukan koalisi untuk menghadang popularitas Ketua Umum Partai Likuid, Benjamin Netanyahu, yang juga pernah menjabat Perdana Menteri (PM) Israel. Survei pada 25 November 2008, lalu,Channel-1 melaporkan, bila Pemilu dilakukan saat itu, maka Partai Likuid akan memperoleh 37 kursi, Partai Buruh 7 kursi, Partai Kadima 25 kursi, dan Partai Shas 11 kursi. Melihat popularitaspartai yang dinahkodai Benjamin semakin meningkat, Ehud Barak mencoba menyainginya dengan membuat sensasi, yakni melakukan serangan Israel ke Gaza. Dan, etrnyata perkiraan Ehud Barak benar. Dengan serangan itu, popularitas Partai Buruk pun bisa menyaingi partai-partai lainnya.

Dari analisis ini, kita pun bisa menilai bagaimana sikap mayoritas rakyat Israel. Mereka menghendaki serangan tersebut. Para politisi yang ada pun memanfaatkan keadaan itu. Kita hanya berharap, di saat masyarakat internasionak semakin banyak yang mengecam serangan tersebut, maka rakyat Israel pun akan merasakan malu tak terhingga kepada masyarakat internasional. Dengan demikian, semogarakyat Israel pun akhirnya tidak menghendaki serangan tersebut dan Ehud Barak tidak memenangkan Pemilu. Karena, jika Ehud Barak memimpin Israel, tentu akan mengakibatkan dampak negatif bagi Palestina.

Saya mengajak kepada masyarakat dunia, untuk masalah serangan Israel ke Gaza, jangan dipusatkan kepada masalah agama semata, namun harus diarahkan kepada tindakan ketidakprikemanusiaan, karena dengan demikian pula masyarakat dunia akan turut mengecam. Selain itu, jangan hanya Obama yang pernah kita soroti dalam Pemilu AS, tapi Pemilu di Israel pun harus kita sosort. Sedikit sekali di antara kita yang mengetahui permasalahan ini. Bila Israel, dengan tindakan biadabnya itu senantiasa diperhatikan, maka tidak sedikit pun ia dapat bergerak untuk melakukan tindakan anarkis itu. [Kang Taqi]





Shalat laksana bisnis

9 01 2009

Oleh Kang Taqi

Membaca judul di atas, kemungkinan di antara pembaca menyangka tulisan ini akan berbicara seputar bisnis yang akan dikaitkan dengan shalat. Mungkin pula ada yang beranggapan, tulisan ini akan mengarah kepada perilaku shalat yang dihubungkan dengan bisnis. Sebelum menebak-nebak isi tulisan ini, Saya akan memberikan sebuah analogi atau simulasi sederhana.

Seorang pedagang kelontong, misalnya, ketika ia berdagang tentunya ia mengharapkan untung. Bila ia bermodalkan Rp10 juta untuk semua usahanya, kemungkinan ia akan mengharapkan untungnya berkisar antara Rp1 juta s.d. Rp5 juta. Apabila uang yang kembali hanya Rp10 juta, berarti hanya kembali modal saja. Tidak ada untungnya. Apakah akan memuaskan pedagang tadi? Andaikata Anda berada di posisi pedagang, kemungkinan Anda merugi. Tidak ada untung yang dicapai, bahkan yang ada hanya ‘capek’.

Analogi di atas akan Saya pakai dalam praktek shalat. Dalam beribadah kita sering mengharap pahala. Itu pasti. Menjalankan perintah Allah, itu sebuah kewajiban, dan berbuah pahala besar. Hanya pertanyaannya, apakah cukup hanya dengan menjalankan kewajiban semata? Bahkan tidak sedikit di antara umat Islam yang mendirikan shalat hanya sekedar menggugurkan kewajiban? Inilah yang akan menjadi poin penting pembahasan tulisan ini.

Shalat Fardlu seperti Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Magrib, dan ‘Isya; itu merupakan kewajiban. Dijalankan, ya memang wajib. Ditinggalkan, ya akan berdosa. Intinya, bila dalam urusan bisnis, shalat fardlu merupakan modal. Jadi, jika kita hanya mendirikan shalat fardlu semata, kita hanya memperoleh pahala ‘modal’. Kenapa disebut modal, karena kita hanya memperoleh pahala dari ibadah yang memang wajib. Ingat dengan urusan bisnis, kapital (SDA, finansial, SDM) itu penting. Tanpa kapital, sebuah usaha bisnis kemungkinan tidak akan berjalan. Bila dalam usaha bisnis hanya kembali modal saja, berarti tidak ada untungnya.

“Lantas, apa di mana untungnya?”, Anda pasti bertanya demikian. Shalat sunnat adalah untungnya. “Lha, kok bisa? Wajib kan lebih penting. Sunnah kan hanya anjuran!” salah seorang di antara Anda mungkin ada yang berkilah demikian.

Shalat wajib memang lebih utama, tapi itu memang kewajiban. Mau tidak mau, ya harus dijalankan. Tidak boleh ditinggalkan. Namun, di saat mendirikan ibadah wajib, Rasulullah Saw pun menganjurkan kita mengikuti sunnahnya. Dan, sunnah itulah merupakan keuntungan atau nilai plus-nya. Ibarat Anda berbisnis, Anda pun tidak hanya mendapatkan ‘balik modal’ dari ibadah wajib, tapi Anda akan mendapatkan untung, atau istilah lainnya ialah nilai ‘plus’.

Tulisan ini memang tidak terlalu sarat dengan referensi jelas, namun Saya berusaha merasionalisasikan perilaku shalat, agar setiap kita merasa termotivasi dengan apa yang kita lakukan. Saya melihat sebagian di antara kita masih ada yang ‘mendirikan’ shalat sekedar ‘melaksanakan’. Ingat, ‘melaksanakan’ dan ‘mendirikan’ itu berbeda. Dalam Alquran, perintah shalat menggunakan kata ‘iqamah’ yang berarti mendirikan, sedangkan perintah zakat Menggunakan kata ‘ataa-atuu-utia” yang berarti menunaikan. Kenapa harus ada mendirikan dan menunaikan? Nanti Saja kita bahas di forums selanjutnya.

Kembali ke poin tulisan ini. Mengakhiri tulisan ini, shalat memang ritual spiritual belaka yang ditujukan kepada Allah Ta’ala. Tulisan ini pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat perkotaan yang haus dan skeptis terhadap perilaku ritual, namun tidak menutup kemungkinan bila tulisan ini bisa diterima halayak lainnya. Maka dari itu, Saya ingin memberikan motivasi dan kesadaran betapa pentingnya ibadah sunnah, tanpa mengenyampingkan ibadah wajib. Dengan menjalankan ibadah sunnah, tentunya kita tidak akan menapikan ibadahn wajib. Ibadah wajib dan sunnah ini tidak sebatas dalam shalat, namun bagi lingkup ibadah-ibadah lainnya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan ‘inayah-Nya kepada kita untuk senantiasa menegakkan wajib dan menghidupkan sunnah.

Mohon maaf bila ada yang tidak sepakat dengan tulisan ini.
Wallahu a’lam bish-shawwab.





SELAMAT ‘IDUL ADLHA

7 12 2008

Segenap pengurus dan anggota Komunitas Muslim Muda Alfikr [KOMMA] mengucapkan Selamat Hari ‘Iedul Adlha 1429 Hijriah. Semoga Allah Ta’ala menerima ibadah Qurban kit. Dan bagi yang menunaikan ibadah haji, semoga Allah menjadikannya haji mabrur dan maqbul. Amiin.





Lembaran Hitam di Balik Penampilan Keren Kaum Wahabi

23 02 2008

Kontra Liberal

Oleh: Idrus Ramli*


Ke mana-mana selalu menyebarkan salam. Selalu memakai baju bercorak gamis dan celana putih panjang ke bawah lutut, ciri-khas orang Arab. Jenggotnya dibiarkannya lebat dan terkesan menyeramkan. Slogannya pemberlakuan syariat Islam. Perjuangannya memberantas syirik, bid’ah, dan khurafat. Referensinya, al-Kitab dan Sunah yang sahih. Semuanya serba keren, valid, islami. Begitulah kira-kira penampilan kaum Wahabi. Sepintas dan secara lahiriah meyakinkan, mengagumkan.

Tapi jangan tertipu dulu dengan setiap penampilan keren. Kata pepatah jalanan, tidak sedikit di antara mereka yang memakai baju TNI, ternyata penipu, bukan tentara. Pada masa Rasulullah r, di antara tipologi kaum Khawarij yang benih-benihnya mulai muncul pada masa beliau, adalah ketekunan mereka dalam melakukan ibadah melebihi ibadah kebanyakan orang, sehingga beliau perlu memperingatkan para Sahabat t dengan bersabda, “Kalian akan merasa kecil, apabila membandingkan ibadah kalian dengan ibadah mereka.”


Demikian pula halnya dengan kaum Wahabi, yang terkadang memakai nama keren “kaum Salafi”. Apabila diamati, sekte yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi (1115-1206 H/1703-1791 M), sebagai kepanjangan dari pemikiran dan ideologi Ibnu Taimiyah al-Harrani (661-728 H/1263-1328 M), akan didapati sekian banyak kerapuhan dalam sekian banyak aspek keagamaan.


 


A. Sejarah Hitam


Sekte Wahabi, seperti biasanya sekte-sekte yang menyimpang dari manhaj Islam Ahlusunah wal Jamaah memiliki lembaran-lembaran hitam dalam sejarah. Kerapuhan sejarah ini setidaknya dapat dilihat dengan memperhatikan sepak terjang Wahabi pada awal kemunculannya. Di mana agresi dan aneksasi (pencaplokan) terhadap kota-kota Islam seperti Mekah, Madinah, Thaif, Riyadh, Jeddah, dan lain-lain, yang dilakukan Wahabi bersama bala tentara Amir Muhammad bin Saud, mereka anggap sebagai jihad fi sabilillah seperti halnya para Sahabat t menaklukkan Persia dan Romawi atau Sultan Muhammad al-Fatih menaklukkan Konstantinopel.


Selain menghalalkan darah kaum Muslimin yang tinggal di kota-kota Hijaz dan sekitarnya, kaum Wahabi juga menjarah harta benda mereka dan menganggapnya sebagai ghanîmah (hasil jarahan perang) yang posisinya sama dengan jarahan perang dari kaum kafir. Hal ini berangkat dari paradigma Wahabi yang mengkafirkan kaum Muslimin dan menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin Ahlusunah wal Jamaah pengikut mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali yang tinggal di kota-kota itu. Lembaran hitam sejarah ini telah diabadikan dalam kitab asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb; ‘Aqîdatuhus-Salafiyyah wa Da’watuhul-Ishlâhiyyah karya Ahmad bin Hajar Al-Buthami (bukan Al-Haitami dan Al-‘Asqalani)–ulama Wahabi kontemporer dari Qatar–, dan dipengantari oleh Abdul Aziz bin Baz.


 


B. Kerapuhan Ideologi


Dalam akidah Ahlusunah wal Jamaah, berdasarkan firman Allah, “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia (Allah)” (QS asy-Syura [42]: 11), dan dalil ‘aqli yang definitif, di antara sifat wajib bagi Allah adalah mukhâlafah lil-hawâdits, yaitu Allah berbeda dengan segala sesuatu yang baru (alam). Karenanya, Allah itu ada tanpa tempat dan tanpa arah. Dan Allah itu tidak duduk, tidak bersemayam di ‘Arasy, tidak memiliki organ tubuh dan sifat seperti manusia. Dan menurut ijmak ulama salaf Ahlusunah wal Jamaah, sebagaimana dikemukakan oleh al-Imam Abu Ja’far ath-Thahawi (227-321 H/767-933 M), dalam al-‘Aqîdah ath-Thahâwiyyah, orang yang menyifati Allah dengan sifat dan ciri khas manusia (seperti sifat duduk, bersemayam, bertempat, berarah, dan memiliki organ tubuh), adalah kafir. Hal ini berangkat dari sifat wajib Allah, mukhâlafah lil-hawâdits.


Sementara Wahabi mengalami kerapuhan fatal dalam hal ideologi. Mereka terjerumus dalam faham tajsîm (menganggap Allah memiliki anggota tubuh dan sifat seperti manusia) dan tasybîh (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). Padahal menurut al-Imam asy-Syafi’i (150-204 H/767-819 M) seperti diriwayatkan olah as-Suyuthi (849-910 H/1445-1505 M) dalam al-Asybâh wan-Nazhâ’ir, orang yang berfaham tajsîm, adalah kafir. Karena berarti penolakan dan pengingkaran terhadap firman Allah, “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia (Allah).” (QS asy-Syura [42]: 11)


 


C. Kerapuhan Tradisi


Di antara ciri khas Ahlusunah wal Jamaah adalah mencintai, menghormati, dan mengagungkan Rasulullah r, para Sahabat t, ulama salaf yang saleh, dan generasi penerus mereka yang saleh seperti para habaib dan kiai yang diekspresikan dalam bentuk tradisi semisal tawasul, tabarruk, perayaan maulid, haul, dan lain-lain.


Sementara kaum Wahabi mengalami kerapuhan tradisi dalam beragama, dengan tidak mengagungkan Nabi r, yang diekspresikan dalam pengafiran tawasul dengan para nabi dan para wali. Padahal tawasul ini, sebagaimana terdapat dalam Hadis-Hadis sahih dan data-data kesejarahan yang mutawâtir, telah dilakukan oleh Nabi Adam u, para Sahabat t, dan ulama salaf yang saleh. Sehingga dengan pandangannya ini, Wahabi berarti telah mengafirkan Nabi Adam u, para Sahabat t, ahli Hadis, dan ulama salaf yang saleh yang menganjurkan tawasul.


Bahkan lebih jauh lagi, Nashiruddin al-Albani–ulama Wahabi kontemporer–sejak lama telah menyerukan pembongkaran al-qubbah al-khadhrâ’ (kubah hijau yang menaungi makam Rasulullah r) dan menyerukan pengeluaran jasad Nabi r dari dalam Masjid Nabawi, karena dianggapnya sebagai sumber kesyirikan. Al-Albani juga telah mengeluarkan fatwa yang mengafirkan al-Imam al-Bukhari, karena telah melakukan takwil dalam ash-Shahih-nya.


Demikian sekelumit dari ratusan kerapuhan ideologis Wahabi. Dari sini, kita perlu berhati-hati dengan karya-karya kaum Wahabi, sekte radikal yang lahir di Najd. Dalam Hadis riwayat al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain, Nabi r bersabda, “Di Najd, akan muncul generasi pengikut Setan”. Menurut para ulama, maksud generasi pengikut Setan dalam Hadis ini adalah kaum Wahabi. Wallâhul-hâdî. [BS]


 


*) penulis adalah alumnus Pondok Pesantren Sidogiri, tinggal di Jember


Tulisan ini dimuat di Buletin Sidogiri edisi 26





Catatan Akhir Pekan 7 dan 8: Pengantar episode Kiamat

23 02 2008

Oleh: Muhammad Taqiyuddin

Masih ingatkah Anda akan bencana banjir yang melanda DKI Jakarta dan sekitarnya pada Februari-Maret 2007 lalu? Ya, hampir 70 persen daerah metropolitan itu tenggelam dan nyaris tiada aktifitas kehidupan. Banjir tahun lalu diperkirakan banjir siklus lima tahunan. Artinya, hanya terjadi setiap lima tahun sekali. Namun, kenapa hingga tahun ini yang notabene belum masuk ke dalam lima tahunan pasca banjir sebelumnya, sudah kembali dilanda banjir besar.

Dimulai pada Jum’at awal Februari 2008, lalu, langit Jakarta dan Bogor berwarna gelap. Tiba-tiba saja dari arah langit berbunyi “dar-der-dor”, dan hujan pun turun. Bisa Anda bayangkan, 10 menit hujan turun, Jakarta pun direndam banjir. Kenapa? Karena hujan berasal dari Bogor dan puncak Cisarua. Tidak hanya itu, Jakarta pun ikut ‘menghasilkan’ hujan sendiri alias ‘swasembada hujan’. Banjir besar tidak bisa dihindari. Kawasan Bandara Soekarno-Hatt, Cengkareng, pun sukar dilewati, karena tergenang banjir. Tidak hanya itu, jalan-jalan yang berdekatan dengan perbatasan Tangerang, Depok, Bekasi, Karawang pun tergenang banjir. Bahkan, beberapa kali Bendung Katulampa, Bogor, mengalami peningkatan debit air.

Banjir yang terjadi pekan ini di beberapa daerah ternyata bukan disebabkan siklus lima tahunan. Bencana ini akan menjadi sebuah kebiasaan alias ‘musiman’. Seorang pengamat lingkungan pernah berpendapat, 30 tahun lagi kota Jakarta akan tenggelam di rendam banjir. Mungkinkah? Ya, mungkin saja. Ada beberapa indikasi ke arah itu. Coba Anda bayangkan, menurut beberapa sumber, setiap bulan permukaan tanah di Jakarta mengalami pendataran 0,5 cm akibat pembangunan gedung bertingkat. Anda bayangkan, bagaimana bila dihitung hingga 2010. Akan seperti apa nasib kota Jakarta ke depan? Bagaimana dengan kota Bogor yang merupakan markasnya KOMMA? Mungkin markas KOMMA akan menjadi posko banjir!!!

Bencana berkepanjangan

Akankah bencana ini berkepanjangan? Jawabnya: Ya, tentu!. Bencana alam, mulai dari tanah longsor, banjir, gempa bumi, gunung meletus, dan angin topan akan terus berlanjut. Bahkan, sejak tahun 1988 sampai pertengahan  2003 jumlah bencana di Indonesia mencapai 647 bencana alam meliputi banjir, longsor, gempa bumi, dan  angin topan, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 2022 dan jumlah kerugian mencapai ratusan milyar. Jumlah tersebut belum termasuk bencana yang terjadi pertengahan tahun 2003 sampai pertengahan 2004 yang mencapai ratusan bencana dan mengakibatkan hampir 1000 korban jiwa.

Para pengamat lingkungan mengatakan, bencana alam yang terjadi sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini disebabkan pemanasan global. Bagi Saya, seorang muslim, juga aktifis KOMMA, berpendapat lain. Bencana saat ini merupakan episode pembuka menuju kiamat. Jika Issac Newton memprediksi kiamat akan terjadi 2055, Saya pun ikut sepakat. Bahkan, waktu itu bisa saja maju. Apa alasannya? Saya mencoba menganalisa sekilas fenomena banjir dari al-Quran.

Dalam beberapa ayat di al-Quran, Saya menangkap sinyal-sinyal Kiamat. Bila Anda memperhatikan laut selat Sunda, Selat Madura, dan perairan samudera Hindia, akhir-akhir ini mengalami gelombang tinggi  mencapai 8 meter. Akibatnya, para nelayan dan kapal-kapa pengangkut barang atau ferry pun kandas berlayar. Liputan6.com melaporkan, akibat gelombang itu kerugian mencapai Rp17 miliar.

Total kerugian akibat cuaca buruk yang harus ditanggung para nelayan, pedagang ikan serta pemerintah daerah mencapai Rp 17 miliar. Maklum, cuaca yang kurang bersahabat membuat kerusakan berbagai infrastruktur dan menghentikan aktivitas ekonomi di sekitar Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Hingga Jumat (22/2), para nelayan di Muara Baru belum berani melaut karena cuaca masih belum bersahabat. Mereka lebih memilih memarkir kapal-kapalnya di sepanjang dermaga. Sementara itu kapal-kapal yang sudah melaut belum lagi kembali untuk menyalurkan stok ikan segar.

Jangan kaget bila dalam al-Quran mengatakan, permukaan laut akan meluap ke daratan. Hal ini dinyatakan dalam surat Attakwir [81] ayat 6: “Dan apabila lautan dijadikan meluap”, dan surat Al-Infithar [82] ayat 3: “Dan apabila lautan menjadikan meluap”. Kedua surat ini merupakan rangkaian surat yang menjelaskan tana-tanda kiamat.

Ulama-ulama klasik dan masyarakat awam menganggap, kiamat itu sebuah peristiwa mahadahsyat yang tidak pernah terbayangkan. Menurut mereka, kiamat itu peristiwa di mana tiada lagi kehidupan. Mereka berfikir, kiamat sekali jadi, langsung terjadi. Padahal, perjalanan menuju kiamat sudah di mulai. Hanya kita saja yang tidak sadar dan tidak paham akan fenomena yang terjadi. Manusia dengan paham materialisme dan pragmatismenya seakan lupa akan kehidupan akhirat. Mereka hidup seenaknya tanpa memikirkan dampak buruk terhadap lingkungan.

Apakah kiamat bisa dicegah? Ya, bisa. Meski Alloh Subhanahu wata’ala sudah menetapkan waktunya, tapi tidak ada seorang pun yang mengetahuinya. Maka dari itu, sejak saat ini mari kita ‘cegah’ datangnya kiamat secara tiba-tiba dengan menjaga lingkungan ini. Sayangi alam dan isinya, insyaaLloh Alloh ta’ala pun akan menyayangi kita.

Tulisan ini tidak bermaksud me-’liberal’-kan tafsir al-Quran, namun Saya hanya berusaha mencoba menangkap informasi dari al-Quran, karena banyak informasi lain yang bisa digali dari al-Quran yang bisa menjadi referensi hidup kita.





Pak Harto Meninggal Dunia

27 01 2008

Innalillahi wa’inailaihi roji’un, hari ini Ahad pukul 13.10 WIB tanggal 27 Jan 2008, mantan Presiden Soeharto meninggal dunia di Rumat Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. Hal ini dijelaskan langsung dalam jumpa pers oleh ketua tim dokter kepresidenan dr Mardjo Soebiandono dan anak tertua Pak Harto Siti Hardiyanti Rukmana. Dalam jumpa pers tersebut, Mbak Tutut mengucapkan banyak terimakasih atas segala do’a yang telah dipanjatkan kepada Beliau oleh semua pihak dan meminta maaf atas segala kesalahan yang telah dilakukan oleh Pak Harto dan mendoakan semoga arwah beliau diterima Allah dan diampuni segala dosa-dosanya.Sementara itu Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang sedianya akan melakukan kunjungan ke Bali dalam rangka menghadiri konferensi anti korupsi pukul 14.00 WIB membatalkan kunjungannya. Presiden juga menetapkan hari berkabung nasional selama 7 hari mulai hari ini sampai pekan depan. [Bang Jarkom KOMMA]





Catatan Akhir Pekan (3) : Ahmadiyah Tidak Sesat?

20 01 2008

Mengakhiri pekan ketiga di Januari 2008 ini, banyak ormas Islam yang menggelar unjuk rasa agar Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) segera dibubarkan. Salah satu ormas Islam yang menggelar aksi ini adalah Front Pembela Islam (FPI). Front pimpinan Habib Rizieq ini menyesalkan keputusanBadan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang memutuskan tidak melarang aliran JAI dan memberi kesempatan jemaat aliran tersebut untuk melakukan perbaikan.

Keputusan di atas diambil setelah Amir Pengurus Besar JAI Abdul Basit menegaskan dalam surat penjelasan yang dikirimnya ke Bakor Pakem. Dalam surat itu, Amir menjelaskan bahwa Ahmadiyah pada dasarnya sama dengan Islam pada umumnya. Menurutnya, pengikut JAI mengucapkan dua kalimat syahadat dan meyakini Muhammad sebagai penutup Nabi.

Fenomena ini harus dicermati serius. Apakah benar JAI tidak sesat? Lantas, bagaimana dengan fatwa MUI tentang sesatnya JAI? Dari mana seharusnya kita memandang sesat atau tidaknya aliran ini?

Berikut ini adalah salah satu petikan fatwa MUI tentang sesatnya JAI.

Sesuai dengan data dan fakta yang diketemukan dalam 9 (sembilan) buah buku tentang Ahmadiyah, Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa Ahmadiyah adalah jama’ah di luar Islam, sesat dan menyesatkan.

  1. Dalam menghadapi persoalan Ahmadiyah hendaknya Majelis Ulama Indonesia selalu berhubungan dengan Pemerintah. Kemudian Rapat Kerja Nasional bulan 1- 4 Jumadil Akhir 1404 H./4 – 7 Maret 1984 M., merekomendasikan tentang jama’ahAhm adiyah tersebut sebagai berikut :
  2. Bahwa Jemaat Ahmadiyah di wilayah Negara Republik Indonesia berstatus sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. JA/23/13 tanggal 13-3-1953 (Tambahan Berita Negara: tangga131-3-1953 No. 26), bagi ummat Islam menimbulkan :
    1. Keresahan karena isi ajarannya bertentangan dengan ajaran agama Islam
    2. Perpecahan, khususnya dalam hal ubudivah (shalat), bidang munakahat dan lain-lain.
    3. Bahaya bagi ketertiban dan keamanan negara. Maka dengan alasan-alasan tersebut dimohon kepada pihak yang berwenang untuk meninjau kembali Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI JA/22/ 13, tanggal 31-3-1953 (Tambahan Berita Negara No. 26, tanggal 31– – 1953

Bagaimana dengan kondisi JAI yang berkembang sekarang? Apakah mereka keluar dari ‘koridor’ ajaran agama Islam?

Peneliti dari Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) Amin Djamaludin menyatakan aliran Ahmadiyah harus tetap dibubarkan karena keberadaannya sesat.

“Tahun baru Islam saat ini, harus dijadikan tahun pembubaran Ahmadiyah,” katanya di hadapan ratusan umat Islam dalam acara tabligh akbar “Ahmadiyah yang Sesat Menyesatkan, Bubarkan Ahmadiyah”, di Masjid Al Barkah As-Syafi`iyah, Jakarta Selatan, Minggu.

Amin mengatakan, ajaran Ahmadiyah itu dusta dan penuh kebohongan yang menggunakan ayat-ayat Al-Qur`an dalam kitab sucinya, Tadzkirah.

Jika dipersamakan, kata dia, seperti lagu kebangsaan Indonesia, “Indonesia Raya” diputarbalikkan dalam perayaan HUT 17 Agustus, tentunya akan membuat tersinggung bangsa Indonesia.

“Demikian pula dengan Al-Qur`an yang diputarbalikkan oleh Ahmadiyah,” katanya.

Hingga, kata dia, masyarakat melakukan tindakan sendiri dalam menyikapi pengikut ajaran yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad itu, akibat pemerintah tidak bertindak kepada Ahmadiyah.

Oleh karena itu, ia meminta emerintah agar segera membubarkan aliran Ahmadiyah tersebut, atau mereka membikin agama sendiri dengan tanah suci sendiri, yakni, di Rabwan dan Qodiyan, India.

Ketika berhadapan dengan keputusan Bakor Pakem di atas yang bertolak-belakang dengan fatwa MUI, Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma’ruf Amin memberikan tiga alternatif penyelesaian soalAhmadiyah kepada Bakorpakem. ”Kembali ke jalan yang benar, diposisikan sebagai non-Muslim, atau dibubarkan,” papar Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Sebenarnya mudah saja untuk melihat dan menilai apakah sebuah aliran itu sesat atau tidak. Lihat saja bagaimana masalah keyakinannya dan pengamalan yang mendukung kepada keyakinan itu. Singkatnya, standar kesesatan itu bandingkan dengan Rukun Islam dan Rukun Iman. Itu saja sudah mencakup. Alhasil, apakah Ahmadiyah sesat? Jawabnya ada pada keyakinan Anda!

Wassalam.





TAKHRIJ AL-HADITS; MENYANTUNI JANDA DAN ORANG MISKIN

13 01 2008

Oleh: Lexi Zulkarnaen Hikmah*

 

I.             Pendahuluan

Dalam ulum al-hadist banyak sekali metode dan pendekatan yang digunakan untuk meneliti sebuah hadis. Penelitian tersebut baik hanya untuk menghimpun (mengumpulkan) atau untuk meneliti kualitas sanad dan matan hadis tersebut.

Pada kesempatan ini, penulis akan menerangkan sebuah metode untuk menghimpun hadis dari kitab-kitab hadis yang mu’tabarah. Metode ini disebut dengan takhrij al-hadits (mengeluarkan hadis). Hadis yang akan penulis takhrij adalah hadis mengenai menyantuni janda dan orang miskin.

 

II.          Takhrij al-Hadits

a.      Pencarian Hadis

Sebagai tahap awal, penulis memilih tema hadis yang berkenaan tantang menyantuni janda dan orang miskin bagaikan berjihad di jalan Allah. Untuk lebih lengkapnya akan dipaparkan matan hadis tersebut melalui kitab Adab al-Nabawy:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم (السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ)[1]

b.      Takhrij al-Hadits

Dalam melakukan takhrij hadis, penulis menggunakan dua metode; pertama, mencari hadis melalui bantuan kamus-kamus hadis, dan kedua melalui penelusuran kitab-kitab hadis.

Untuk penelusuran melalui kamus hadis penulis menggunakan kamus:

1.  Kanz al-Ummal fi Sunan al-Aqwal wa al-Af’al

2.      Al-Mu’jam al-Mufahras li al-Fadz al-Hadits

3.      Miftah Kunuz al-Sunnah

4.      Tuhfat al-Asyraf bi Ma’rifati al-Athraf

5.      Syarh al-Sunnah

6.      Mu’jam Jami’ al-Ushul fi Ahadits al-Rasul[2]

7.      Miftah al-Shahihain

8.      Mausu’ah Athraf al-Hadits al-Nabawy al-Syarif

9.      Al-Jami’ al-Shaghir fi Ahadits al-Basyir al-Nadzir

Dari penelusuran tersebut didapatkan hasil sebagai berikut:

١- كنز العمّال في سنن الأقوال و الأفعال

الساعي على الأرملة و المسكين كالمجاهد في سبيل الله أو الصائم النهار القائم الليل

 (حم ق ت ن ه عن أبي هريرة)[3]

٢- المعجم المفهرس لألفاظ الحديث

         سعي :الساعي على الأرملة و المسكين كالمجاهد    (خ: نفقات ١, م: زهد ٤١, ت: برّ ٤٤, ن: الزكاة ٧٨, جه: تجارات ١, حم: ٢, ٣٦١)[4]

٣- مفتاح كنوز السنّة

        المسكين: الساعي على المسكين كالمجاهد في سبيل الله     (بخ-ك ٦٩ ب ١)[5]

٤- تحفة الأشراف بمعرفة الأطراف

        صفوان بن سليم المدني: يعرفه الى النّبي صلّى الله عليه وسلّم قال: الساعي على الأرملة و المسكين كالمجاهد في سبيل الله

خ:(٦٠٠٦)   ت: (١٩٦٩)[6]

٥- شرح السنّة

         أخرجه البخاري ١٠: ٤٥٢ كتاب الأدب: باب الساعي على المسكين (٦٠٠٧) و مسلم في المصدر السابق (٤١-٢٩٨٢)[7]

٦- مفتاح الصحيحين

        الساعي على الأرملة       ٢٥ كتاب الأدب             ٢٥ كتاب النفقات[8]

٧- موسوعة أطراف الحديث النبوي الشريف

        الساعي على المسكين كالمجاهد في سبيل الله         خ ٧ : ٨ , ٨: ١,١١       م الزهد ٤١ و الزكاة ب ٧٢  ت ١٩٦٩  ن ٥: ٨٧-٢١٤  حم ٢: ٣٦١  سنّة ١٣: ٤٥  كنز ٦٠٢٠[9]

٨- الجامع الصغير في أحاديث البشير النّذير

        الساعي على المسكين كالمجاهد في سبيل الله و القائم الليل الصائم النّهار        (حم, ق, ت, ن, ه) رواه عن أبي هريرة : أحمد في مسنده و البخاري و مسلم و الترمذي و النّسائي و ابن ماجه. حديث صحيح.[10]

Kemudian penulis juga melakukan penelusuran pada kitab hadis yang tidak disebutkan dalam kamus seperti Sunan ibn Hibban, Sunan al-Darimi[11].

Dari keseluruhan informasi yang didapat melalui kamus dan kitab hadis di atas maka dapat disimpulkan bahwa hadis mengenai menyantuni janda dan orang miskin seperti berjihad di jalan Allah terdapat pada:

1.      Sahih al-Bukhari

2.      Sahih Muslim

3.      Sahih Ibn Hibban

4.      Sunan al-Turmudzi

5.      Sunan al-Nasa’i

6.      Sunan ibn Majah

7.      Musnad Ahmad ibn Hanbal

 

Setelah melakukan pencarian hadis melalui metode takhrij hadis baik melalui kamus ataupun penelusuran melalui kitab hadis, untuk lebih jelasnya, maka penulis akan menyebutkan hadis-hadis tentang tema tersebut secara utuh:

١- حدّثنا إسماعيل بن عبد الله قال حدثني مالك عن صفوان بن سليم يرفعه إلى النبي صلى الله عليه وسلم قال: السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ أَوْ كَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ

حدثنا إسماعيل قال حدثني مالك عن ثور بن زيد الديلي عن أبي الغيث مولى بن مطيع عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم مثله (رواه البخاري)[12]

٢- حدثنا يحيى بن قزعة حدثنا مالك عن ثورِ بْنِ زيدٍ عن أَبِي الْغَيْث عن أبي هريرة قال قال: النبي صلى الله عليه وسلم السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ أَوِ الْقَائِمِ اللَّيْلِ الصَّائِمِ النَّهَارَ (رواه البخاري)[13]

٣- حدثنا عبد الله بن مسلمة بن قعنب حدثنا مالك عن ثور بن زيد عن أبي الغيث عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَأَحْسَبُهُ قَالَ وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتِرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يَفْطِرُ (رواه مسلم)[14]

٤- حَدَّثَنَا اْلأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ يَرْفَعُهُ إِلَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ أَوْ كَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ

حدثنا الأنصاري حدثنا معن حدثنا مالك عن ثور بن زيد الديلي عن أبي الغيث عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم مثل ذلك (رواه الترمذي)[15]

٥- حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا أبو سلمة ثنا عبد العزيز بن محمد عن ثور بن زيد عن أبي الغيث عن أبي هريرة أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَ المِْسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ أَوْ كَالَّذِي يَقُوْمُ اللَّيْلَ وَيَصُوْمُ النَّهَارَ (رواه أحمد)[16]

٦- أخبرنا عمرو بن منصور قال حدثنا عبد الله بن مسلمة قال حدثنا مالك عن ثور بن زيد الديلي عن أبي الغيث عن أبي هريرة قال: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ (رواه النسائي)[17]

٧- حدثنا يعقوب بن حميد بن كاسب ثنا عبد العزيز الدَّرَاوَرْدِيُّ عن ثور بن زيد الديلي عن أبي الغيث مولى بن مطيعٍ عن أبي هريرة أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَكَالَّذِي يَقُوْمُ اللَّيْلَ وَيَصُوْمُ النَّهَارَ (رواه ابن ماجه)[18]

٨- أخبرنا أبو خليفة قال عن مالك عن ثور بن زيد عن أبي الغيث عن أبي هريرة قال: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَأَحْسَبُهُ قَالَ كَالصَّائِمِ لاَ يَفْطِرُ وَكَالْقَائِمِ لاَ يَنَامُ أبو الغيث سالم مولى بن مطيع قاله الشيخ (رواه ابن حبّان)[19]

c.       ‘Itibar al-Sanad

Agar lebih jelas bagaimana penyampaian para rawi dalam periwayatan, berikut ini akan penulis paparkan ‘itibar sanad. (lihat gambar. 1)

 

d.      Skema Hadis

(lihat gambar. 2)

 

 

III.       Kritik Sanad

Setelah melihat sanad dan matan hadis secara utuh yang kemudian dibantu dengan i’tibar dan skema sanad hadis, maka kali ini penulis akan meneliti kualitas salah satu dari jalur-jalur periwayatan yang meriwayatkan hadis tersebut. Sanad hadis yang akan diteliti adalah riwayat Imam Turmudzi melalui jalur Shafwan ibn Sulaim. Penulis memilih hadis tersebut karena Imam Turmudzi sendiri mengatakan bahwa hadis tersebut adalah hadis hasan gharib shahih. Maka untuk lebih jelasnya akan penulis paparkan hadis tersebut:

حَدَّثَنَا اْلأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ يَرْفَعُهُ إِلَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ أَوْ كَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ

Hadis tersebut diriwayatkan al-Turmudzy melalui jalur al-Anshary dari Ma’nun dari Malik dari Shafwan ibn Sulaim dan dimarfu’kan ke Nabi Muhammad saw, tanpa menyebutkan dua perawi sebelum Nabi yaitu tabi’in dan sahabat. Untuk lebih jelas mengetahui kredibelitas perawi, maka penulis akan merujuk melalui kitab tentang al-jarh wa al-ta’dil.

1.      Al-Turmudzi

Nama lengkapnya Muhammad ibn ‘Isa ibn Saurah ibn Musa ibn al-Dhahak (w. 279 H). Berkata al-Khalily; tsiqah, muttafaq alaih.[20]

 

2.      Al-Anshary

Nama lengkapnya adalah Ishaq ibn Musa ibn ‘Abdillah ibn Musa ibn ‘Abdillah ibn Yazid al-Khatamy, seorang qadhy Naisabur. Tsiqoh, mutqin.[21]

 

3.      Ma’nun

Nama lengkapnya Ma’nun ibn ‘Isa ibn Yahya ibn Dinar (w. 198 H). Tsiqoh, tsabit, berkata Abu Hatim; beliau adalah atsbat al-shahaby Malik.[22]

4.      Malik

Nama lengkapnya Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abi ‘Amir (w. 179 H). Imam daar al-hijrah, ra’su al-mutqin, dan kibar al-mutsbitin sehingga al-Bukhary berkata; sanad paling sahih seluruhnya adalah Malik dari Nafi’ dari ibn ‘Umar.[23]

 

5.      Shafwan

Nama lengkapnya Shafwan ibn Sulaim (w. 132/ 133/ 124 H). Tsiqah, Abid.[24]

 

Bila dilihat dari kredibelitas para perawi tersebut, tidak ada satu pun yang mengkritik mereka, ini dapat disimpulkan bahwa seluruh perawi tersebut tsiqah.

   

IV.        Kesimpulan

Dari semua kegiatan yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa:

1.        Hadis mengenai menyantuni janda dan orang miskin seperti berjihad di jalan Allah swt diriwayatkan oleh tujuh Imam hadis, yaitu Bukhari, Muslim, Turmudzi, Ahmad, Ibnu Majah, Nasa’i, dan Ibnu Hibban.

2.        Hadis tersebut memiliki dua jalur periwayatan pada thabaqah ketiga (tabi’ tabi’in), pertama secara marfu’ melalui Tsaur ibn Zaid dari Abu al-Ghaits dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw. kedua melalui Shafwan ibn Sulaim yang memarfu’kannya ke Rasulullah saw. tanpa menyebutkan dua periwayat sebelumnya. Sehingga hadis yang diriwayatkan melalui jalur Shafwan ibn Sulaim berdasarkan gugurnya perawi termasuk hadis mu’dhal,[25]walaupun para rawi tersebut setelah diteliti termasuk rawi-rawi yang tsiqah.

3.        Jadi, hadis yang diriwayatkan Imam Turmudzi melalui Shafwan ibn Sulaim termasuk hadis dhaif (lemah) dengan status mu’dhal dari segi kebersembungan sanad karena dua rawi yaitu tabi’in dan shahaby tidak disebutkan (gugur). Walaupun demikian banyak hadis lain yang menguatkan hadis tersebut yaitu dengan jalur Tsaur ibn Zaid dari Abu al-Ghaits dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw. sehingga hadis tersebut naik statusnya dari dhaif menjadi hasan li ghairih.

 

Wallahu a’lam bi al-Shawab.

 

 

 

 

 

*Peminat Kajian Tafsir dan Hadis, tinggal di  Ciomas, Bogor




[1] Muhammad ‘Abdul Aziz al-Khauly, al-Adab al-Nabawy, (Beirut: Daar al-Fikr, t.th.), h. 117.

[2] Penulis tidak menemukan hadis yang dicari melalui kamus ini, lihat Yusuf al-Syaikh Muhammad al-Baqy, Mu’jam Jami’ al-Ushul fi Ahadits al-Rasul, (Beirut: Daar al-Fikr, 1405 H/ 1985 M)

[3] Alauddin Ali al-Mutqa ibn Hisam al-Din al-Hind, Kanz al-Ummal fi Sunan al-Aqwal wa al-Af’al, (Beirut: Mu’assasah al-Risalah, t.th.), j. 3, h. 173.    

[4] A. J. Wensinck, et.al., al-Mu’jam al-Mufahras li al-Fadz al-Hadits, (Leiden: E. J. Brill, 1943), j. 2, h. 465.

[5] Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Miftah Kunuz al-Sunnah, (Kairo: Daar al-Hadits, 1411 H/ 1991 M), h. 471.

[6] Yusuf ibn Abdurrahman al-Mazzy, Tuhfat al-Asyraf bi Ma’rifati al-Athraf, (Beirut: Mu’assasah al-Kutub al-Tsaqafiyyah, 1414 H/ 1994 M), j. 2, h. 512.

[7] Abu Muhammad al-Husain ibn Mas’ud al-Baghawy, Syarh al-Sunnah, (Beirut: Daar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1412 H/ 1992 M) j. 6, h. 452.

[8] Muhammad al-Syarif ibn Musthafa al-Tarqady, Miftah al-Shahihain Bukhary wa Muslim, (Beirut: Daar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1313 H) h. 35.

[9] Abu Hajar Muhammad al-Sa’id ibn Basyuni Zaglul, Mausu’ah Athraf al-Hadits al-Nabawy al-Syarif, (Beirut: ‘Alim al-Turats, 1410 H/ 1989 M), j. 5, h. 262.  

[10] Jalaluddin ‘Abdurrahman ibn Abi Bakr al-Suyuthy, al-Jami’ al-Shaghir fi Ahadits al-Basyir al-Nadzir, (Beirut: Daar al-Fikr, 1401 H/ 1981 M), j. 2, h. 65.

[11] Penulis tidak menemukan hadis yang dicari dalam Sunan al-Darimy, lihat Abu ‘Abdillah Muhammad ibn ‘Abdirrahman al-Darimy, Sunan al-Darimy, (Beirut: Daar al-Kitab al-‘Araby, 1407 H)

[12] Abu ‘Abdillah Muhammad ibn Isma’il al-Bukhary, Shahih al-Bukhary, (Beirut: Daar al-Fikr, 1414 H/ 1994 M), j. 7, h. 101.

[13] Abu ‘Abdillah Muhammad ibn Isma’il al-Bukhary, Shahih al-Bukhary, j. 6, h. 232.

[14] Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajaj al-Quasyairy al-Naisabury, Shahih Muslim, (Beirut: Daar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.th.), j. 2, h. 591.

[15] Abu ‘Isa Muhammad ibn ‘Isa ibn Saurah al-Turmudzy, Sunan al-Turmudzy, (Beirut: Daar al-Fikr, 1408 H/ 1988 M), j. 4, h. 305.

[16] Ahmad ibn Hanbal, Musnad al-Imam Ahmad ibn Hanbal, (Beirut: al-Maktab al-Islamy, t.th.), j. 2, h. 361.

[17] Ahmad ibn Syu’aib Abu Abdirrahman al-Nasa’i, Sunan al-Nasa’i al-Mujtaba, (Halab: Maktab al-Mathbu’at al-Islamiyyah, 1406H/ 1986 M), j. 5, h. 86.

[18] Abu ‘Abdillah Muhammad ibn Yazid al-Qazwiny, Sunan Ibn Majah, (Beirut: Daar al-Fikr, t.th.), j. 2, h. 724.

[19] Muhammad ibn Hibban ibn Ahmad Abu Hatim al-Tamimy al-Bushty, Shahih Ibn Hibban, cet ke-2 (Beirut: Mu’assasah al-Risalah, 1414 H/ 1993 M), j. 10, h. 55.

[20] Ibn Hajar al’Asqalany, Tadzhib al-Tadzhib, (Beirut: Daar al-Fikr, 1404 H/ 1984 M), j. 12, h. 288.

[21] Ibn Hajar al-‘Asqalany, Taqrib al-Tahdzib, (Suriah: Daar al-Rasyid, 1406 H/ 1986 M), h. 103.

[22] ‘Abdul Gaffar Sulaiman al-Bandary dan Sinbudh Kasradhy Hasan, Mausu’ah Rijal al-Kutub al-Tis’ah, (Beirut: Daar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1413 H/ 1993 M), j. 4, h. 22.

[23] ‘Abdul Gaffar Sulaiman, Mausu’ah Rijal, j. 3, h. 494.

[24] ‘Abdul Gaffar Sulaiman, Mausu’ah Rijal, j. 2, h. 183.

[25] Hadis mu’dhal adalah hadis yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut-turut, baik sahabat bersama tabi’iy, tabi’iy bersama tabi’ tabi’in, maupun dua orang sebelum shahaby dan tabi’iy. Lihat Fatchur Rahman, Ikhtisar Musthalahul Hadis, (Bandung: P.T. Al-Ma’arif, 1974), h. 220-221.





AL-JABIRI DAN KRITIK NALAR ARAB

13 01 2008

Oleh: Lexi Zulkarnaen Hikmah*

I.                   Pendahuluan

Renaisans abad pertengahan di Eropa memberikan dampak yang besar terhadap arus pemikiran manusia sesudahnya. Pasca peristiwa tersebut, weltanschauung (baca: pandangan dunia) masyarakat Barat ketika itu berubah terbalik seratus delapan puluh derajat. Perubahan itu ditandai dengan kemenangan “akal” atas dominasi “gereja” yang secara otomatis mengubah weltanschauung mereka dari Teosentris menjadi Antroposentris. Ditambah dengan penemuan mesin uap oleh James Watt dan pendirian pabrik-pabrik secara massif membuat perubahan tersebut menjadi signifikan menuju abad baru yang disebut modernitas.

Modernisasi yang sedang berjalan di Eropa, secara tidak langsung memberikan dampak hingga ke dunia Arab. Diawali dengan invasi Napoleon pada tahun 1798 ke Mesir, membuat masyarakat Mesir “sadar” akan kemajuan yang dialami Eropa dan ketertinggalan mereka. Walaupun banyak yang menganggap kemajuan modernisasi Eropa merupakan ancaman terhadap agama, tetapi hal tersebut tetap membuat beberapa kalangan “resah “ dan bangkit untuk mengejarnya.

Upaya mengejar ketertinggalan masyarakat Arab terbentur oleh tradisi dan budaya mereka, yang dalam hal ini didominasi oleh Islam. Sebagai masyarakat yang pernah meraih golden age pada masa pemerintahan Islam, mereka sulit untuk melupakan tradisi dan budaya tersebut apalagi meninggalkannya. Sehingga upaya tadi melahirkan beberapa aliran dan corak pemikiran yang menawarkan solusi.

Setidaknya terdapat tiga kelompok, menurut Bollouta, yang mencoba memberikan wacana pemikiran mengenai tradisi dan budaya vis a vis modernitas:[1]

Pertama, kelompok yang menawarkan wacana transformatif. Kelompok ini adalah mereka yang menginginkan dunia Arab lepas sama sekali dari tradisi masa lalunya, karena tradisi masa lalu tidak lagi memadai bagi kehidupan kontemporer. Tokoh-tokoh dari kelompok ini adalah kalangan Kristen yang berhaluan Marxis seperti Adonis, Salamah Musa, Zaki Najib Mahmud, dll.

Kedua, kelompok yang menawarkan wacana reformatif. Adalah mereka yang menginginkan bersikap akomodatif, dengan mereformasi tradisi yang selama ini digelutinya. Wakil dari kelompok ini adalah Arkoun, Hassan Hanafi, al-Jabiri, dll.

Ketiga, kelompok yang disebut idealis-totalistik. Mereka menginginkan agar dunia Arab kembali kepada Islam murni, khususnya aliran salaf dengan slogan kembali kepada al-Quran dan hadis. Wakil dari kelompok ini seperti Muhammad Ghazali, Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, dll.

Makalah ini tidak membahas pembagian aliran pemikiran menurut Bollouta tadi secara keseluruhan, melainkan memberikan perhatian kepada kelompok reformatif dengan fokus kepada satu tokohnya, Muhammad Abid al-Jabiri. Walaupun tujuan makalah ini bukanlah untuk membahas seluruh pemikirannya, tetapi setidaknya dapat memberikan gambaran mengenai peta pemikiran Jabiri. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, siapakah al-Jabiri? Apakah pemikirannya? Serta bagaimana para intelektual lain menilai pemikirannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut yang akan dijawab dalam makalah ini.

   

II.                Mengenal al-Jabiri

Kelompok kedua, menurut Lutfi Assyaukanie, yang berafiliasi kepada tipologi reformistik adalah para intelektual yang cenderung memakai metode pendekatan dekonstruktif. Para pemikir dekonstruksionis Arab kebanyakan datang dari daerah Maghribi (Maroko, al-Jazair, Tunis dan Libia). Tampaknya unsur bahasa Perancis warisan kolonialisme yang tersisa di negeri-negeri tersebut menyebabkan kalangan akademisnya lebih menyerap literatur berbahasa Perancis, ketimbang bahasa-bahasa Eropa lainnya. Keterikatan intelektual para pemikir Arab Maghribi dengan Perancis bukan hanya sebatas bahasanya, mereka juga terpengaruh oleh gerakan-gerakan pemikiran dan filsafat Perancis kontemporer, khususnya gerakan (post) strukturalisme. Bahkan, lanjut Lutfi, bahwa hampir seluruh pemikir Muslim Maghribi yang concern terhadap keislaman dan kearaban adalah penganut paham strukturalisme; itu karena problem yang mereka hadapi kebetulan sama, yaitu masalah bacaan atas tradisi, baik yang berbentuk teks maupun realitas. Dan menurut mereka, metode yang paling modern dan paling ampuh untuk membaca tradisi (turats) adalah dekonstruksi.[2]

Berikut terlebih dahulu akan diulas biografi, karir intelektual, dan karya-karya Mohammed Abid al-Jabiri, untuk mengetahui latar belakang sosio-historis kehidupannya.

  1. Biografi dan Karir Intelektual

Muhammad al-Jabiri lahir di Figuig, sebelah selatan Maroko pada tahun 1936. dan pendidikannnya dimulai dari tingkat ibtidaiyah di madrasah Burrah Wataniyyah, yang merupakan sekolah agama swasta yang didirikan oleh oposisi kemerdekaan. Setelah itu ia melanjutkan pendidikannya di sekolah menenggah dari tahun 1951-1953 di Casablanca dan memperoleh Diploma Arabic high School setelah Maroko merdeka. Sejak awal al-Jabiri telah tekun mempelajari filsafat. Pendidikan filsafatnya di mulai tahun 1958 di univeristas Damaskus Syiria. Al-Jabiri tidak bertahan lama di universitas ini. Setahun kemudian dia berpindah ke universitas Rabat yang baru didirikan. Kemudian dia menyelesaikan program Masternya pada tahun 1967 dengan tesis Falsafah al-Tarikh Inda Ibn Khaldun, di bawah bimbingan N. Aziz Lahbabi ( w.1992), dan gurunya juga seorang pemikir Arab Maghribi yang banyak terpengaruh oleh Bergson dan Sarter.[3]

Jabiri muda merupakan seorang aktvis politik berideologi sosialis. Dia bergabung dengan partai Union Nationale des Forces Populaires (UNFP), yang kemudian berubah menjadi Union Sosialiste des Forces Populaires (UNSFP). Pada tahun 1975 dia menjadi anggota biro politik USFP.[4]

Di samping aktif dalam politik, Jabiri juga banyak bergerak di bidang pendidikan. Dari tahun 1964 dia telah mengajar filsafat di Sekolah Menengah, dan secara aktif terlibat dalam program pendidikan nasional. Pada tahun 1966 dia bersama dengan Mustafa al-Qomari dan Ahmed Sattati menerbitkan dua buku teks, pertama tentang pemikiran Islam dan kedua mengenai filsafat, untuk mahasiswa S1.[5]

 

  1. Karya-karyanya

Al-Jabiri telah menghasilkan berpuluh karya tulis, baik yang berupa artikel koran, majalah atau berbentuk buku. Topik yang selalu dicovernya juga bervariasi dari isu sosial dan politik hingga filsafat dan teologi. Karir intelektualnya seperti dimulai dengan penerbitan buku Nahwu wa al-Turast-nya, disusul dua tahun kemudian dengan al-Khitab al-’Arabi al-Mua’sir Dirasah Naqdiyyah Tahliyyah, kedua buku tersebut seperti sengaja dipersiapkan sedemikian rupa sebagai pengantar kepada grand proyek inteletualnya ‘Naqd al-’Aql al-’Arabi (kritik akal Arab).[6]

Buku ini bertujuan sebagai upaya untuk membongkar formasi awal pemikiran Arab-Islam dan mempelajari langkah apa saja yang dapat diambil dari pemikiran Islam klasik tersebut. Untuk karya ini telah menerbitkan Takwim al-’Aql al-’Arabi, Bunya al-’Aql-’Arabi, al-A’ql al-Siyasi-’Arabi, al-’Aq al-Akhalqi al Arabiyyah, Dirasah Taahliliyah Naqdiyyah li Nuzum al-Qiyam fi al-Thaqafah al-Arabiyyah. Karya terpentingnya yang termasuk al-Turath wa al Hadatshah, Ishkaliyyah al Fikr al-’Arabi al-Mua’asir, Tahafual al-thafut intisaran li ruh al-Ilmiyyah wa ta’sisan li akhlaqiyat al-Hiwar, Qadaya al-Fikr al ‘Mu’asir Al’awlamah, Sira’ al-Hadarat, al-Wahdah ila al-Ahklaq, al-Tasamuh, al-Dimaqratiyyah. Tahun 1996, al-Mashru al-Nahdawi al-’Arabi Muraja’ah naqdiyayh, al-Din wa al Dawlah wa Thabiq al-Shari’ah, Mas’alah al-Hawwiyah, al-Muthaqqafun fi al-Hadarah al-’Atabiyyah Mihnab ibn Hambal wa Nukkhah Ibn Rusyd, al-Tahmiyyah al-Basyaraiyyah di al-Watan al-Arabi.[7]

 

III.             Pemikiran al-Jabiri

Agar lebih memudahkan fokus kepada pemikiran al-Jabiri, makalah ini akan mengeksplorasi pemikiran al-Jabiri melalui karya trilogi magnum opus-nya (Takwin al-‘Aql al-‘Arabi, Bunyah al-‘Aql al-‘Arabi, dan al-‘Aql al-Siyasi al-‘Arabi), yang tergabung dalam Naqd al-‘Aql al-‘Arabi. Ditambah beberapa tulisan maupun artikel yang mendukung.

Adapun latar belakang yang membuat Jabiri menulis triloginya adalah berangkat dari keresahannya menghadapi fakta yang mengenaskan. Ketika membaca diskursus Arab kontemporer dalam masa seratus tahun yang lampau, mereka (baca: Arab)  tidak mampu memberikan kontentum yang jelas dan definitif, walaupun untuk sementara, terhadap proyek kebangkitan yang mereka gembar-gemborkan. Kesadaran mereka terhadap urgensi kebangkitan tidak berdasarkan realitas dan orientasi perkembangannya, melainkan berdasarkan sense of difference (baca: jurang pemisah) antara Arab kontemporer yang terbelakang dan kemajuan Barat modern. Akibatnya, tegas Jabiri, sampai saat ini diskursus kebangkitan Arab tidak berhasil mencapai kemajuan dalam merumuskan “blue print (cetak biru) kebangkitan peradaban” baik dalam tataran utopia proporsional, maupun dalam perencanaan ilmiah.[8]

  1. Turats dan Modernitas

Jabiri memulai dengan mendifinisikan turats (tradisi). Tradisi dalam pengertiannya yang sekarang tidak dikenal di masa Arab klasik. Kata “tradisi” diambil dari bahasa Arab “turats”, tetapi di dalam al-Quran tidak dikenal turast dalam pengertian tradisi kecuali dalam arti peninggalan orang yang telah meninggal. Karenanya yang dimaksud turats (tradisi) menurut Jabiri adalah sesuatu yang lahir pada masa lalu, baik masa lalu kita atau orang lain, masa lalu itu jauh atau dekat dan ada dalam konteks ruang dan waktu. Tradisi adalah produk periode tertentu yang berasal dari masa lalu dan dipisahkan dari masa sekarang oleh jarak waktu tertentu.[9]  

Kemudian Jabiri mencoba menjembatani antara realitas tadisi Arab dengan modernitas yang dialami Barat. Walaupun Jabiri mengakui bahwa modernitas Eropa mampu menjadi representasi kebudayaan “universal”, tetapi modernitas Eropa tidak mampu menganalisis realitas kebudayaan Arab yang terbentuk jauh di luar dirinya. Menurutnya, konsep modernitas–pertama dan paling utama–adalah dalam rangka mengembangkan sebuah metode dan visi modern tentang tradisi. Karena modernitas adalah upaya melampaui pemahaman tradisi, yang terjebak dalam tradisi ini, untuk mendapatkan sebuah pemahaman modern, dan pandangan baru tentang tradisi.[10]

Karena itu, gagasan modernitas bukan untuk menolak tradisi, atau memutus masa lalu, melainkan untuk meng-up grade sikap serta pendirian dengan mengandaikan pola hubungan kita dengan tradisi dalam tingkat kebudayaan “modern”. Dan karena itu, konsep modernitas adalah dalam rangka mengembangkan sebuah metode dan visi modern tentang tradisi.[11] Modernitas adalah sebuah keharusan bagi seorang intelektualselain diri sendirisupaya dia mampu menjelaskan segenap fenomena kebudayaan serta tempat di mana modernitas muncul. Sehingga modernitas yang demikian ini, menjadi sebuah pesan dan dorongan perubahan dalam rangka menghidupkan kembali pelbagai mentalitas, norma pemikiran beserta seluruh apresiasinya[12]

  1. Akal Arab dan Titik Awalnya

Akal Arab dalam triloginya, yaitu kumpulan prinsip dan kaidah yang diberikan oleh peradaban Arab kepada para pengikutnya sebagai landasan memperoleh pengetahuan, atau aturan epistemologis, yakni sebagai kumpulan konsep dan prosedur yang menjadi struktur bawah sadar dari pengetahuan dalam fase sejarah tertentu. Jabiri melihat bahwa kumpulan konsep dan prosedur pemikiran yang mengatur dengan ketat pola pandang orang Arab dan pola interaksinya dengan sesuatu itu memang ada. Berarti, orang Arab adalah individu anak manusia yang akalnya terbuka, tumbuh dan berkembang dalam dalam peradaban Arab, hingga (peradaban Arab itu) memformat referensi pemikirannya yang utama, kalu bukan satu-satunya.[13]  

Dalam hal ini Jabiri membagi akal menjadi dua. Pertama adalah ‘Aql al-Mukawwin. Akal dalam pengertian ini disebut dengan nalar (akal) murni, sesuatu yang membedakan manusia dengan hewan. Semua manusia mempunyai akal tersebut. Sedangkan yang kedua adalah ‘Aql al-Mukawwan. Akal dalam pengertian kedua ini disebut nalar (akal) budaya, yaitu suatu nalar manusia yang dibentuk oleh budaya masyarakat tertentu di mana orang tersebut hidup.[14] Yang kedua inilah yang Jabiri maksud sebagai “Akal Arab”.

Setelah itu Jabiri mengulas mengenai titik awal Akal Arab bermula. Sebagaimana diketahui, ada tiga titik pijak yang biasa digunakan sebagai permulaan penulisan sejarah Arab, yaitu masa Jahiliyah, masa Islam, dan masa kebangkitan.

Jabiri sendiri mengambil jalan berbeda, dengan memulainya dari “masa kodifikasi” (‘Asr al-tadwin). Tanpa menafikan keberadaan masa Jahiliyah dan produk-produknya, begitu juga pengaruh masa Islam awal dalam peradaban Arab. Dengan pendapat bahwa sruktur akal Arab telah dibakukan pada disistematisasikan pada masa kodifikasi tersebut, sehingga konsekuensinya, dunia berpikir yang dominan pada masa itu mempunyai kontribusi terbesar dalam menentukan orientasi pemikiran yang berkembang kemudian, di satu pihak, dan mempengaruhi persepsi kita terhadap khazanah pemikiran yang berkembang pada masa sebelumnya, di pihak lain.[15]  

  1. Epistemologi; Burhani, Bayani, dan ‘Irfani

Jabiri sangat menekankan epistemologi pemikiran Arab kontemporer sebagai jalan untuk menghadapi modernitas. Jabiri memetakan perbedaan prosedural antara pemikiran yang bermuatan ideologis dengan epistemologis filsafat Arab. Menurutnya, muatan epistemologis filsafat Arab-Islam, yakni ilmu dan metafisika memiliki dunia intelektual berbeda dengan muatan ideologisnya, karena pada muatan yang kedua (muatan ideologis) terkait dengan konflik sosio-politik ketika ia dibangun. Kedua istilah itu (epistemologis-ideologis) [16] sering dipakai Jabiri dalam studinya tentang Akal Arab. Seorang tokoh bisa saja menggunakan pisau pemikiran yang sesuai untuk memecahkan problematika yang dihadapinya.

Jabiri mencatat adanya sebuah problematika struktural mendasar pemikiran dalam struktur Akal Arab, yaitu kecenderungan untuk selalu memberi otoritas referensial pada model masa lampau (namuzhaj salafi). Kecenderungan inilah yang menyebabkan wacana agama terlalu berbau ideologis dengan dalih otentisisme (ashalah). Padahal menurutnya, dalam membangun model pemikiran tertentu, pemikiran Arab tidak bertolak dari realitas, tetapi berangkat dari suatu model masa lalu yang dibaca ulang. Menurut menurut Jabiri, tradisi (turats) dilihat bukan sebagai sisa-sisa atau warisan kebudayaan masa lampau, tetapi sebagai “bagian dari penyempurnaan” akan kesatuan dalam ruang lingkup kultur tersebut, yang terdiri atas doktrin agama dan syariat, bahasa dan sastra, akal dan mentalitas, dan harapan-harapan. Tradisi bukan dimaknai sebagai penerimaan secara totalitas atas warisan klasik, sehingga istilah otentisitas menjadi sesuatu yang debatable.[17]

Untuk menjawab tantangan modernitas, Jabiri menyerukan untuk membangun epistemologi nalar Arab yang tangguh. Sistem yang menurut skema Jabiri hingga saat ini masih beroperasi, yaitu: Pertama, sistem epistemologi indikasi serta eksplikasi[18] (‘ulum al-bayan) merupakan sistem epistemologi yang paling awal muncul dalam pemikiran Arab. Ia menjadi dominan dalam bidang keilmuan pokok (indiginus), seperti filologi, yurisprudensi, ilmu hukum (fikih) serta ‘ulum al-Quran , teologi dialektis (kalam) dan teori sastra nonfilosofis. Sistem ini muncul sebagai kombinasi dari pelbagai aturan dan prosedur untuk menafsirkan sebuah wacana (interpreting of discourse).[19] Sistem ini didasarkan pada metode epistemologis yang menggunakan pemikiran analogis, dan memproduksi pengetahuan secara epistemologis pula dengan menyandarkan apa yang tidak diketahui dengan yang telah diketahui, apa yang belum tampak dengan apa yang sudah tampak. Kedua, disiplin gnotisisme (‘ulum al-’irfan) yang didasarkan pada wahyu dan “pandangan dalam” sebagai metode epistemologinya, dengan memasukkan sufisme, pemikiran Syi’i, penafsiran esoterik terhadap Al-Qur’an, dan orientasi filsafat illuminasi. Ketiga, disiplin-disiplin bukti “enferensial” (’ulum al-burhan) yang didasarkan atas pada metode epistemologi melalui observasi empiris dan inferensiasi intelektual. Jika disingkat, metode bayani adalah rasional, metode ‘irfani adalah intuitif, dan metode burhani adalah empirik, dalam epistemologi umumnya.[20]

Jabiri tidak melihat ketiga sistem epistemologis ini–pada bentuknya yang ideal–hadir dalam setiap figur pemikir. Masing-masing sistem selalu hadir dalam bentuk yang lebih-kurang telah mengalami kontaminasi.[21] Sistem epistemologi tersebut berasimilasi antara satu sistem dengan sistem yang lain, yang kemudian mencapai stagnasi dan menjadi kekuatan tunggal yang dominan pada masa al-Ghazali pada abad ke-5 H. Relasi aktif yang berlangsung antara pasangan-pasangan tersebut dapat disebut dengan “processed structure” (al-bunyah al-muhassalah) . Dalam hal ini terdapat tiga bentuk konstituen “processed structure” yang mempengaruhi sruktur Akal Arab sejak masa kodifikafikasi pada abad ke-2 H yaitu, kekuatan kosakata, kekuatan asal derivasi, dan kekuatan metafora (al-tajwiz). Ketiga kekuatan tersebut bekerjasama untuk mempertahankan status quo selama sepuluh abad lebih. Sebuah kerjasama yang membuahkan Akal Arab yang tidak realistis. Artinya tidak memperhatikan hukum sebab-akibat dan tidak berangkat dari realitas faktual.[22]

Sungguh pun demikian, Jabiri tidak menganggap semua sistem tersebut usang. Menurutnya, terdapat jalan untuk memajukan Akal Arab untuk mengejar ketertinggalannya dengan Barat melalui apa yang disebut olehnya “Proyek Peradaban Andalusia”. Singkatnya, Jabiri mengajak untuk melakukan rasionalisme kritis untuk menjawab tantangan modernitas seperti yang telah dilakukan oleh peradaban Andalusia yang dimotori oleh Ibn Rusyd dkk.

  1. Akal Politik Arab

Jabiri melihat aktivitas politik Arab mempunyai motif-motif (al-muhaddidat) dan pengejawantahan (al-tajalliyat). Adapun motif-motif tersebut, Jabiri melihat tiga motif yang dominan dalam praktik politik Arab. Motif ideologis (al-‘aqidah), motif ikatan in-group sedarah (al-qabilah) dan motif materi (al-ghanimah).

Motif pertama tidak diartikan sebagai akidah agama dalam pengertian yang lazim, melainkan “fenomena politis” yang terdapat dalam dakwah Nabi Muhammad saw. dan peranannya dalam memberikan inspirasi terhadap imajinasi sosial-politik kelompok muslim pertama, di satu pihak, dan reaksi balik yang disampaikan oleh lawan-lawannya, yaitu kaum kafir Quraisy, di pihak lain. Sedangkan dengan motif kedua adalah peranan ikatan in-group di antara klan-klan Arab satu sama lain, baik yang bersifat positif maupun negatif, dalam praktik politik Arab di masa awal. Dan yang ketiga, motif al-ghanimah berarti pengaruh kepentingan ekonomi dalam pemihakan politik dan ideologis dalam sejarah Islam. Di sini Jabiri meriwayatkan bahwa penolakan yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy terhadap ajaran Nabi Muhammad saw, bukan hanya disebabkan oleh ajaran tauhid yang melarang penyembahan terhadap berhala an sich. Akan tetapi, disebabkan juga bahwa berhala-berhala tersebut merupakan sumber penghasilan mereka dan sekaligus sebagai penunjang ekonomi masyarakat ketika itu.[23]

Untuk itu, Jabiri menganalisa praktik politik yang saling berkelidan tersebut pada masa Islam awal. Di sini pun Jabiri membagi fase perkembangan Islam awal menjadi tiga fase; pertama, fase dakwah Muhammad, yang diwakili dengan masa di mana Nabi memimpin jamaahnya pada periode Makkah dan menjalankan tugas sebagai kepala negara pada periode Madinah. Kedua pada  fase negara Islam yang established, yang diwakili pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Dan ketiga fase ledakan kekacauan (nation under riots), yang diwakili pada masa timbulnya kerajaan politik (al-mulk al-siyasi) yang membangkitkan kembali kejahiliyahan dari kuburnya, kali ini dalam bentuk despotisme dan diktatorisme kerajaan monarki.[24] 

Timbulnya kerajaan politik ini (al-mulk al-siyasi) ini merupakan salah satu bentuk pengejawantahan (al-tajalliyat) dari Akal Politik Arab, di samping timbulnya mitos keimaman yang dimunculkan oleh kaum Syiah. Selain itu, timbul pula Ideologi kesultanan dan–apa yang disebut oleh Jabiri sebagai–fiqh siyasah yang dimunculkan oleh dinasti Abbasiyah. Ideologi kesultanan diadopsi oleh Ibn al-Muqaffa’ dari tradisi kekaisaran Persia, sedangkan fikih politik merupakan kompilasi hukum “agama” yang mempunyai tendensi kuat untuk mensyahkan kekuasaan junta militer (ashab al-syaukah). Tak perlu ditegaskan lagi, lanjut Jabiri, bahwa ideologi kesultanan inilah yang sampai sekarang mendominasi praktik politik Arab. Membuat rakyat yang seharusnya memegang supremasi kekuasaan, dikungkung oleh khurafat dan menyerah kepada takdir.[25]

Untuk hal tersebut Jabiri menawarkan konsep sebagai jalan keluar bagi Akal Politik Arab, dengan bertolak pada fase dakwah Muhammad yang menurutnya sebagai prototipe ideal:[26]

1)     Mengubah masyarakat klan menjadi masyarakat madani  yang multipartai, mempunyai asosiasi-asosiasi profesi, organisasi-organisasi independen dan lembaga konstitusi.

2)     Mengubah ekonomi al-ghanimah yang bersifat konsumerisme dengan sistem ekonomi produksi. Serta membangun kerjasama dengan ekonomi antarnegara Arab untuk memperkuat independensi.

3)     Mengubah sistem ideologi (al-aqidah) yang yang fanatis dan tertutup dengan pemikiran inklusif yang bebas dalam mencari kebenaran. Serta membebaskan diri dari akal sektarian dan dogmatis, digantikan dengan akal yang berijtihad dan kritis.

Sekilas pemikiran Jabiri mengenai Akal Pilitik Arab “hampir” menyerupai sekularisme. Tetapi dalam hal ini bukan berarti Jabiri mendukung sekularisme, menurutnya, sekularisme tidak cocok dengan umat Islam, karena sekularisme didasarka pada pemisahan gereja dan agama. Pemisahan demikian ini memang diperlukan pada suatu masa di lingkungan Kristen. Karena tidak ada gereja dalam Islam, tidak ada kebutuhan akan suatu pemisahan semacam ini.  Umat Islam menghendaki agar Islam dijaga dan diterapkan sebagai acuan etis dan Syari’ah, hukum yang diilhami oleh ketentuan Ilahi, sebagai dasar dan prinsip bagi kehidupan sosial dan politik, di dalam lingkup pengetahuan masa lalu yang diperbaharui.[27]

 

IV.              Kritik Terhadap al-Jabiri

Ketika sebuah pemikiran dilontarkan ke ruang publik, maka sangat wajar apabila terjadi pro dan kontra. Demikian pula dengan pemikiran Jabiri mengenai Kritik Nalar Arab-nya. Di antaranya adalah mengenai integritas dan kejujurannya sebagai seorang intelektual. Jabiri, dalam pandangan mereka, sering tidak jujur ketika membuat kutipan dari tulisan-tulisan pemikir terdahulu. Dia cendrung bersikap selektif, memilah dan memilih apa yang hanya sesuai dengan tujuannya, dan tentu saja ideologinya. Jabiri,  dalam berbagai tulisannya, menuduh dunia Arab Timur yang direpresentasikan oleh Ibn Sina, al-Ghazali, dan Syiah dengan espitemologi bayani dan ‘irfani-nya sebagai sumber keruntuhan tradisi intelektual Islam. Dia selanjutnya mengagungkan dan mengidolakan tokoh-tokoh dunia Maghribi seperti Ibn Rusyd, Ibn Tufayl, Ibn Bajah, Ibn Khaldun, yang berpijak pada epistemologi burhani.[28]

Selain itu kritikan lebih tajam dilakukan oleh Tarabisi, penulis buku Naqd Naqd al-‘Aql al-‘Arabi, yang hampir seluruh isinya mempreteli dan “menelanjangi” orisinalitas Jabiri. Di bagian pertama saja Tarabisi dengan terang-terangan mengatakan bahwa Jabiri bukanlah orang pertama yang mengasaskan proyek Kritik Akal Arab ini. Tarabisi kemudian merujuk tulisan Zaki Najib Mahmud yang berjudul al-‘Aql al-‘Arabi Yatadahwar di majalah Ruz al-Yusuf tahun 1977. Setelah melakukan kajian yang mendalam dengan memakan waktu hampir delapan tahun, Tarabisi sampai kepada kesimpulan bahwa ide Jabiri tidak orisinil dan bahkan secara implisit Tarabisi menyebut Jabiri telah melakukan plagiat, karena tidak menyebutkan sumber rujukan ide-idenya,  meskipun secara jelas ide itu berasal dari orang lain. Jabiri, kata Tarabisi, sering memplintir tulisan orang lainsecara sadar atau tidaksesuai dengan keinginannya.[29]

Kemudian kesalahan fatal lain yang banyak disinyalir olah para pengkritisinya adalah sikap selektif Jabiri dalam membuat kutipan. Ia cenderung memlilih perkataan dan pendapat orang lain yang hanya sesuai dengan tujuan dan ideologinya demi untuk mempertahankan pandangannya, meskipun dalam pendapat tersebut tidak sesuai dengan konteks yang diinginkan. Sebagai contoh, menurut Tizini dalam sebuah seminar yang dihadirinya di Tunis pada tahun 1982, Jabiri pernah mengungkapkan bahwa pikiran al-fikr dan akal Arab adalah bayani. Untuk memperkuat argumennya dia telah menyebutkan al-jahidz dalam kitab al-bayan wa al-tahyin sebagai contoh, kata Tizini dalam hal ini Jabiri telah melaksanakan dua kesalahan. Pertama generelasi yang dilakukan atas pemikiran Arab dengan hanya mengambil satu contoh yaitu al-jahid, kedua sample yang digunakannya yaitu al-jahidz, tidak dapat mewakili keseluruhan bangunan akal Arab.

Contoh lain adalah yang diungkapkan oleh Nur al-din al-daghir dalam usahanya untuk membuktikan dan mempertahankan rasionalitas mazhab Arab Maghribi, di mana ia menjadi bagian dari padanya, dan selanjutnya membuktikan keterpengaruhan Syiah dengan pemikiran asing, ia hanya merujuk kepada empat buku teks Syiah saja. Sementara untuk membuktikan hal yang sama dari kelompok Sunni dan hanya memilih buku yang punya kecenderungan salafi Ashariyyah seperti Maqalat Islamiyyin-nya Imam al-Ashari, al-Farq Bayn firaq-nya Abdul Qahar, Mihaya al Aqdam-nya Shahrastani, al-Masail fi al Khilaf bayn al Basriyyin wa al Baqdadiyin-nya Ibn Rusyd Naysaburi dan al-Fatawa-nya Ibn Taimiyyah.[30]

 

V.                 Penutup

Bagaimanapun juga pemikiran Jabiri–terlepas dari pro dan kontra terhadap pemikirannya tersebut–yang tertuang dalam Kritik Nalar Arab-nya merupakan pemikiran yang patut diapresiasi. Pemetaan yang dilakukannya terhadap epistemologis dan ideologi yang berkembang di dunia Arab memberikan warna baru dan ciri khasnya tersendiri. Dengan bermodalkan philosophical approaches yang menjadi background pendidikannya, Jabiri menawarkan solusi untuk memecahkan stagnasi yang terjadi di dunia Arab sepuluh Abad lebih.

Walaupun demikian, sebagai seorang pembaca, kita seharusnya mengambil jarak dan tidak bersikap taken for granted terhadap pemikiran Jabiri. Sikap tersebut dibutuhkan agar penilaian yang terjadi terhadap sebuah pemikiran diharapkan objektif dan tidak memihak.

Wallahu a’lam.

 

 

 

      *Peminat Islamic Thought

 




[1] Aksin Wijaya, Menggugat Otensitas Wahyu Tuhan; Kritik Atas Nalar Tafsir Gender (Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2004), h. 114-115.

[2] Lutfi Assyaukanie, “Tipologi Dan Wacana Pemikiran Arab Kontemporer,” artikel diakses pada tanggal 22 September 2007 dari http://media.isnet.org/islam/Paramadina/Jurnal/Arab2.html

[3] Zulkarnain, “Pemikiran Kontemporer Muhammad Abid Al-Jabiri Tentang Turats Dan Hubungan Arab Dan Barat,” artikel diakses tanggal 22 September 2007 dari http://www.litagama.org/Jurnal/Edisi6/aljabiri.htm

[4] Nirwan Syafrin, “Kritik Terhadap Kritik Akal Islam Al-Jabiri,” Islamiya, Thn I No. 2 (Juni-Agustus 2004):  h. 44.

[5] Nirwan Syafrin, “Kritik Terhadap Kritik Akal Islam Al-Jabiri,” h. 44.

[6] Zulkarnain, “Pemikiran Kontemporer Muhammad Abid Al-Jabiri.”

[7] Zulkarnain, “Pemikiran Kontemporer Muhammad Abid Al-Jabiri.”

[8] Muhammad Aunul Abied Syah dan Sulaiman Mappiase, “Kritik Akal Arab: Pendekatan Epistemologis Terhadap Trilogi Kritik Al-Jabiri,” dalam Muhammad Aunul Abied Syah, dkk, ed., Mosaik Pemikiran Islam Timur Engah (Bandung: Mizan, 2001), h. 304.

[9] Aksin Wijaya, Menggugat Otensitas Wahyu Tuhan, h. 109.

[10] Mohammed ‘Abed al-Jabiri, Kritik Kontemporer Atas Filsafat Arab-Islam, Alih bahasa: Moch. Nur Ichwan (Yogyakarta: Islamika, 2003) h. 3.

[11] Al-Jabiri, Kritik Kontemporer Atas Filsafat Arab-Islam, h. 2.

[12] Zuhairi Misrawi, “Muhammad Abied Al-Jabiri: Pentingnya Aktualisasi Tradisi Sebagai Bentuk Kodifikasi Baru,” artikel diakses tanggal 22 September 2007 dari http://www.islamemansipatoris.com/cetak-artikel.php?id=148

[13] Muhammad Aunul Abied Syah dan Sulaiman Mappiase, “Kritik Akal Arab,” h. 306-307.

[14] Aksin Wijaya, Menggugat Otensitas Wahyu Tuhan, h. 71.

[15] Muhammad Aunul Abied Syah dan Sulaiman Mappiase, “Kritik Akal Arab,” h. 310-311.

[16] Istilah epistemologi merupakan kumpulan kaidah berfikir yang siap digunakan dalam berbagai kondisi kemasyarakatan. Sedangkan, istilah ideologi adalah kondisi sosial dan politik yang mempengaruhi arah pemikiran setiap tokoh pada masa dan tempat dia berada. Lihat Happy Susanto, “Geliat Baru Pemikiran Islam Kontemporer,” artikel diakses tanggal 22 September 2007 dari http://www.geocities.com/jurnal_iiitindonesia/pemikiran_islam_kontemporer.htm

[17] Happy Susanto, “Geliat Baru Pemikiran Islam Kontemporer.”

[18] Indikasi (Lat) adalah tentang petunjuk atau tanda-tanda. Eksplikasi (Lat) adalah tentang penjelasan, keterangan, tafsiran. Lihat J.S. Badudu, Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia (Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2003), h. 81, 151.

[19] Walid Harmaneh, “Kata Pengantar,” dalam Mohammed ‘Abed al-Jabiri, Kritik Kontemporer Atas Filsafat Arab-Islam, Alih bahasa: Moch. Nur Ichwan (Yogyakarta: Islamika, 2003), h. xxvii.

[20] Happy Susanto, “Geliat Baru Pemikiran Islam Kontemporer.”

[21] Walid Harmaneh, “Kata Pengantar,” h. xxxi.

[22] Muhammad Aunul Abied Syah dan Sulaiman Mappiase, “Kritik Akal Arab,” h. 319-320.

[23] Muhammad Aunul Abied Syah dan Sulaiman Mappiase, “Kritik Akal Arab,” h. 323.

[24] Muhammad Aunul Abied Syah dan Sulaiman Mappiase, “Kritik Akal Arab,” h. 324-325.

[25] Menurut Syekh Abdul Halim Mahmud politisasi mengenai menyerah kepada takdir telah ada sejak zaman dinasti Muawiyah.

اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ رَادَّ لِمَا قَضَيْتَ وَلاَ يََنْفَعَ ذَاالْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

Doa Nabi saw, tersebut disebarkan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan dan dipolitisasi untuk tujuan pemantapan kekuasaan serta membenarkan kebijakannya dan bahwa manusia harus menerima tanpa harus berupaya. Dari sinilah menjadi marak persoalan takdir yang melahirkan aneka aliran. Lihat M. Quraish Shihab, Logika Agama; Batas-batas Akal Dan Kedudukan Wahyu Dalam Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2005), h. 96.

[26] Muhammad Aunul Abied Syah dan Sulaiman Mappiase, “Kritik Akal Arab,” h. 325-326.

[27] Abdou Filali-Ansari, “Dapatkah Rasionalitas Modern Membentuk Religiusitas Baru ?;Muhammad Abid Al-Jabiri dan Paradoks Islam-Modernitas,” dalam John Cooper, dkk, ed., Pemikiran Islam dari Sayyid Ahmad Khan Hingga Nasr Hamid Abu Zayd (Jakarta: Erlangga, 2002), h. 170.

[28] Adian Husaini dan Nirwan Syafrin, “Hermeneutika Pemikir Kontemporer: Kasus Nasr Hamid Abu Zaid Dan Mohammad Abid al-Jabiri,” artikel diakses tanggal 22 September 2007 dari http://pondokshabran.org/index.php?option=com_content&task=view&id=32&Itemid=1

[29] Adian Husaini dan Nirwan Syafrin, “Hermeneutika Pemikir Kontemporer.“

[30] Zulkarnain, “Pemikiran Kontemporer Muhammad Abid Al-Jabiri.”








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.